KAI Daop 1 Jakarta Konsisten Tingkatkan Keselamatan, Tutup Perlintasan Liar di Sukabumi

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Jul 2025 23:06 6 Admin

Selain edukasi, KAI juga secara aktif melakukan penutupan perlintasan sebidang liar, yakni akses lintasan yang dibuat oleh oknum masyarakat tanpa izin resmi dan mengabaikan aspek keselamatan. Perlintasan liar ini berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas antara kereta api dan kendaraan maupun pejalan kaki.

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Upaya ini diwujudkan melalui berbagai langkah preventif, di antaranya sosialisasi langsung kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api, pengguna jalan di perlintasan sebidang, hingga pelajar dari tingkat PAUD sampai perguruan tinggi.

Selain edukasi, KAI juga secara aktif melakukan penutupan perlintasan sebidang liar, yakni akses lintasan yang dibuat oleh oknum masyarakat tanpa izin resmi dan mengabaikan aspek keselamatan. Perlintasan liar ini berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas antara kereta api dan kendaraan maupun pejalan kaki.

Hari ini, Jumat (25/7), KAI Daop 1 Jakarta kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang liar yang dinilai rawan kecelakaan, yaitu di KM 36+1/2 antara Stasiun Cibadak – Parungkuda, lintas Bogor – Sukabumi. Lokasi tepatnya berada di Kampung Pengadegan RT 17 RW 08, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim internal KAI Daop 1 Jakarta yang terdiri dari bagian Jalan Rel dan bagian Pengamanan (PAM), serta melibatkan sinergi dengan unsur pemerintah dan masyarakat setempat, seperti perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan Babinsa Parungkuda, Serma Sunarto.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa KAI akan terus konsisten mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama dalam operasional perkeretaapian.

> “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan bersama dengan tidak membuat atau menggunakan perlintasan liar. KAI terbuka untuk berdialog dengan warga dalam mencari solusi akses yang lebih aman dan legal,” ungkap Ixfan.

Sebagai bentuk konsistensi tersebut, sejak Januari hingga hari ini, KAI Daop 1 Jakarta telah menutup sebanyak 32 titik perlintasan liar, dengan rincian sebagai berikut:

Januari: 3 titik

Februari: 2 titik

Maret: 2 titik

April: 11 titik

Mei: 8 titik

Juni: 4 titik

Juli (hingga 25 Juli): 2 titik

Penutupan perlintasan liar ini merupakan bagian dari program nasional peningkatan keselamatan perjalanan kereta api, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, serta sejalan dengan upaya mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dan poin 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan).

KAI Daop 1 Jakarta akan terus melakukan pemetaan dan pengawasan terhadap keberadaan perlintasan liar lainnya, demi menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Artikel ini juga tayang di Vritimes

LAINNYA