Jakarta, FaktaSumsel,- Anggota Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro Yahman, menggarisbawahi pentingnya perhatian dari Bawaslu RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Ia menekankan bahwa netralitas para penjabat daerah menjadi isu krusial, mengingat lebih dari setengah daerah di Indonesia akan dipimpin oleh pejabat sementara saat pilkada berlangsung.
“Untuk pilkada serentak kali ini, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian agar pelaksanaannya berkualitas. Salah satunya adalah netralitas ASN. Kita semua tahu, lebih dari 50 persen kepala daerah saat ini adalah penjabat,” ujar Endro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/8/2024).
Politisi yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga meminta Mendagri untuk mengambil sikap tegas dalam mengawasi aktivitas para penjabat daerah selama masa pilkada berlangsung.
“ASN yang ditunjuk oleh pemerintah melalui Kemendagri harus diingatkan akan tanggung jawab mereka. Saya berharap Kemendagri dapat menunjukkan ketegasan dalam memantau dan mengelola para penjabat tersebut. Selain itu, Bawaslu juga harus lebih cermat dalam pengawasan. Ini penting karena netralitas mereka akan diuji, dan ini juga menjadi indikator apakah ASN bisa bersikap profesional atau tidak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Legislator dari Dapil Lampung I ini berpendapat bahwa pilkada kali ini sangat strategis dan bisa berpotensi menimbulkan masalah jika ASN, khususnya para penjabat daerah, tidak bersikap netral.
“Saya pernah menyebut kondisi ini sebagai ‘Republik Penjabat Kepala Daerah’. Kenapa demikian? Karena lebih dari 50 persen itu dijabat oleh penjabat, ada yang menjabat selama 2 tahun, dan ada pula yang lebih dari 25 bulan. Ini berbahaya jika mereka tidak netral dalam pemilu yang saat ini berlangsung, terkait dengan prinsip demokrasi. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri juga harus mempertanggungjawabkan kualitas demokrasi dalam Pilkada serentak ini,” tutupnya. (*)
Tidak ada komentar